Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat

Pelayanan Pengajuan Hibah dan Bantuan Sosial

Dasar Hukum :

  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
  3. Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

 

Pelayanan Pengajuan Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta Keagamaan

Dasar Hukum :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2013 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.
  3. Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus.
  4. Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta di Kabupaten Kudus.

 

Pelayanan Pelaksanaan Hari-Hari Besar Keagamaan

Dasar Hukum :

  1. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006 Nomor : 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.